Informasi Berkala

Madrasah Tsanawiah Negeri 1 Muara Enim terletak di Kabupaten Kota Muara Enim. Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Muara Enim di bangun diatas tanah seluas 300 M2. dengan status tanah hak milik Kemenag. Berdasarkan penilaian akreditasi terkahirsekolah ini berstatus A dengan jumlah rombongan belajar 24 rombongan belajar. 

Madrasah Tsanawiyah Negeri Muara Enim yang semula berstatus swasta bernama Madrasah Tsanawiyah Al Islamiyah Muara Enim, kemudian pada tahun 1968 diusulkan untuk di negerikan melalui Bupati Kepala Daerah Kabupaten Muara Enim dengan Nomor 04/Ms/III-68 Tanggal 24 Maret 1968. Bupati Muara Enim membaca dan mempertimbangkan usulan dari pihak Madrasah Tsanawiyah AL Islamiyah Muara Enim untuk dinegerikan, maka Bupati menyetujui dan mengeluarkan Surat dengan Nomor : 2280/29/A Tangggal 8 April 1968 untuk diusulkan ke Menteri Agama RI dengan melalui Direktur Direktorat Pendidikan Agama di Jakarta. Pada bulan September 1968 keluarlah Keputusan Menteri Agama RI Nomor : 201 Tanggal 2 September 1968 tentang Perubahan Status dari Madrasah Tsanawiyah Al Islamiyah menjadi Madrasah Tsanawiyah Negeri Muara Enim.

MTs. Negeri 1 Muara Enim
Alamat Kampus A : Jl. Bambang Utoyo No. 35 Muara Enim Kel. Pasar III
Alamat Kampus B : Jl. Triton RT. 04 RW. 01 Kel. Pasar I
Kecamatan : Muara Enim
Kotamadya : Muara Enim
Provinsi : Sumatera Selatan
Kode Pos 31314
No Telepon PTSP : 0853-6802-0304

MTs Negeri 1 Muara Enim merupakan satuan pendidikan jenjang menengah pertama berstatus negeri yang berada di bawah naungan Kementerian Agama, berlokasi di Jl. Bambang Utoyo No. 35, Pasar III, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Sebagai madrasah negeri, institusi ini memiliki tugas pokok dan fungsi yang diatur secara resmi oleh regulasi Kementerian Agama. Tugas pokok utama MTs Negeri 1 Muara Enim adalah melaksanakan pendidikan dan pengajaran agama Islam sekurang-kurangnya sebagai mata pelajaran dasar, di samping pendidikan dan pengajaran umum. Hal ini menjadikan madrasah tsanawiyah berbeda dari sekolah menengah pertama pada umumnya, karena memadukan kurikulum pendidikan umum dengan pendidikan keagamaan secara terpadu.

Dalam menjalankan tugasnya, MTs Negeri 1 Muara Enim menyelenggarakan beberapa fungsi utama, yaitu melaksanakan pendidikan dan pengajaran tingkat menengah pertama sesuai dengan kurikulum yang berlaku, melaksanakan program bimbingan di bidang akademik dan non akademik, membina hubungan kerja sama dengan orang tua siswa, masyarakat dan dunia usaha, serta melaksanakan tata usaha organisasi pada bidang administrasi dan keuangan.

Selain fungsi akademik, MTs Negeri 1 Muara Enim juga berkomitmen bahwa madrasah tidak hanya mendukung prestasi akademik, melainkan juga membuka peluang dan mendukung prestasi dalam bidang non akademik melalui kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan ini menjadi sarana bagi siswa yang memiliki minat dan bakat untuk meraih prestasi di tingkat Kabupaten, Provinsi, hingga ke tingkat Nasional.

Dalam hal pelayanan kepada masyarakat, MTs Negeri 1 Muara Enim juga memiliki fungsi memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional dan akuntabel, menindaklanjuti saran dan keluhan masyarakat terkait kebutuhan kualitas pelayanan, serta memantapkan tugas pokok dan fungsi pelayanan terbaik yang mengacu pada ketentuan dan kebijakan yang telah ditetapkan.Sebagai madrasah negeri, MTs Negeri 1 Muara Enim juga memiliki tugas penting yaitu menjadi madrasah rujukan dan model bagi madrasah-madrasah swasta yang menjadi anggota kelompok kerja madrasah (KKM). Dengan demikian, MTs Negeri 1 Muara Enim tidak hanya berperan bagi peserta didiknya sendiri, tetapi juga berkontribusi dalam peningkatan mutu pendidikan madrasah di lingkungan Kabupaten Muara Enim secara lebih luas.

VISI

Berakhlak mulia, berprestasi, menguasai TIK, peduli lingkungan dan ramah anak

 MISI 

1. Mengoptimalkan program kegiatan pembiasaan dan pengembangan diri yang berkarakter Islami dengan sholat zuhur berjamaah, sholat dhuha, pembacaan surat-surat pendek, muhadhoroh dan pembacaan asmaul husna;

2. Meningkatkan kompetensi peserta didik agar dapat berprestasi di tingkat provinsi maupun nasional dengan kegiatan bimbingan belajar dan peningkatan kompetensi guru melalui kegiatan diklat/ pelatihan/workshop/MGMP;

3.  Meningkatkan kompetensi peserta didik dalam menguasai Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dengan menyediakan sarana dan prasarana penunjang pembelajaran berbasis TIK dan peningkatan kompetensi guru melalui pelatihan berbasis TIK;

4.  Mewujudkan lingkungan madrasah yang hijau, bersih, sehat dan nyaman dalam rangka mendukung madrasah adiwiyata melalui kegiatan penghijauan;

5. Membuat peraturan larangan tindakan kekerasan di lingkungan madrasah, melaksanakan proses pembelajaran yang non diskriminatif, memperhatikan hak-hak anak dan menyediakan sarana prasarana Sekolah Ramah Anak.

 

Profil Pejabat Struktural MTs Negeri 1 Muara Enim

1. Kepala MTs Negeri 1 Muara Enim
Jumianah, S.Ag., M.M. lahir di Palembang pada 15 Oktober 1971. Beliau merupakan Kepala MTs Negeri 1 Muara Enim yang memimpin penyelenggaraan pendidikan, mengembangkan mutu layanan madrasah, serta mewujudkan tata kelola yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas peserta didik.
Tempat/Tanggal Lahir: Palembang, 15 Oktober 1971
Jenis Kelamin: Perempuan
Agama: Islam
Jabatan: Kepala MTs Negeri 1 Muara Enim
Email: mtsn1me.ptsp@gmail.com
Unit Kerja: MTs Negeri 1 Muara Enim

2. Kepala Urusan Tata Usaha MTs Negeri 1 Muara Enim
Agus Pajri, S.Pd. lahir di Muara Enim pada 27 Agustus 1969. Sebagai Kepala Urusan Tata Usaha, beliau bertanggung jawab dalam pengelolaan administrasi, kepegawaian, persuratan, kearsipan, serta pelayanan ketatausahaan guna mendukung penyelenggaraan pendidikan yang efektif dan berkualitas di MTs Negeri 1 Muara Enim.
Tempat/Tanggal Lahir: Muara Enim, 27 Agustus 1969
Jenis Kelamin: Laki-laki
Agama: Islam
Jabatan: Kepala Urusan Tata Usaha MTs Negeri 1 Muara Enim
Email: mtsn1me.ptsp@gmail.com
Unit Kerja: MTs Negeri 1 Muara Enim[/caption]

Selama kurun waktu tahun 2025 PPID Unit MTs Negeri 1 Muara Enim menerima 4 (Empat) permohonan informasi yang berasal dari berbagai lembaga/instansi. Dari seluruh permohonan tersebut, Waktu rata-rata layanan informasi yang ditangani PPID Unit MTs Negeri 1 Muara Enim per 1 (satu) permohonan adalah 1 hari/5 menit bila data terdapat di PPID Unit. Pokok permohonan informasi yang disampaikan Pemohon terkait data profil madrasah, jumlah siswa madrasah, data kurikulum/pembelajaran dan lainnya. Permohonan IP lebih sedikit karena Pemohon dapat mengambil data langsung melalui website untuk data yang di publis, terkecuali data yang harus menggunakan form permohonan. Dari 4 (Empat) permohonan yang diterima oleh Desk Layanan Informasi, seluruh Pemohon datang sendiri mengajukan permohonan dan mengisi langsung Formulir Permohonan.

Berdasarkan UU KIP No. 14 Tahun 2008, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) wajib memberikan pemberitahuan tertulis paling lambat 10 hari kerja sejak permohonan diterima. Badan Publik dapat meminta perpanjangan waktu maksimal 7 hari kerja jika informasi belum dikuasai atau membutuhkan dokumentasi khusus.

Rincian batas waktu pelayanan informasi adalah sebagai berikut:

  • Maksimal 10 Hari Kerja: PPID harus memberikan jawaban tertulis apakah permohonan diterima, ditolak, atau sebagian informasi yang diminta dikecualikan.
  • Perpanjangan 7 Hari Kerja: Jika diperlukan, PPID akan memberikan alasan tertulis atas perpanjangan waktu pemenuhan informasi kepada pemohon.
  • Keberatan (Maksimal 30 Hari Kerja): Jika pemohon tidak puas dengan keputusan PPID, pemohon berhak mengajukan surat keberatan yang wajib ditanggapi oleh atasan PPID dalam jangka waktu maksimal 30 hari kerja sejak keberatan didaftarkan.
  • Penyelesaian Sengketa (Maksimal 14 Hari Kerja): Jika tanggapan keberatan masih ditolak, sengketa dapat diajukan ke Komisi Informasi maksimal 14 hari kerja.

Berdasarkan regulasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, alasan penolakan permohonan informasi publik meliputi:

  • Informasi Dikecualikan: Membuka informasi dapat membahayakan negara, mengganggu proses penegakan hukum, mengungkap rahasia pribadi siswa/guru, atau membahayakan hak kekayaan intelektual.
  • Persyaratan Tidak Terpenuhi: Pemohon tidak memberikan identitas yang jelas, tidak melengkapi dokumen persyaratan, atau tujuan penggunaan informasi tidak jelas/melanggar hukum.
  • Informasi Belum Dikuasai: Madrasah (melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi – PPID) berhak menolak jika informasi yang diminta memang belum didokumentasikan atau tidak wajib dibuat berdasarkan regulasi.
  • Waktu Permintaan Belum Sesuai: Permintaan dapat ditolak apabila informasi yang diminta belum saatnya untuk diumumkan ke publik (misalnya draf nilai ujian sebelum pengumuman resmi).

INFORMASI PROGRAM DAN KEGIATAN YANG SEDANG DILAKSANAKAN DI LINGKUNGAN MTs NEGERI 1 MUARA ENIM

MTs Negeri 1 Muara Enim senantiasa berkomitmen menyelenggarakan pendidikan yang bermutu guna mewujudkan madrasah yang unggul, religius, berkarakter, serta berprestasi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai program dan kegiatan yang dilaksanakan secara terpadu dan berkesinambungan pada bidang akademik, keagamaan, penguatan karakter, pengembangan potensi peserta didik, serta peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan.Seluruh program disusun dan dilaksanakan mengacu pada kebijakan Kementerian Agama Republik Indonesia serta implementasi Kurikulum Merdeka, sehingga mampu menciptakan lingkungan belajar yang inovatif, inklusif, dan berorientasi pada pengembangan kompetensi peserta didik secara utuh.

  1. Program Pembelajaran Akademik

Program pembelajaran akademik merupakan kegiatan utama dalam penyelenggaraan pendidikan di madrasah yang bertujuan meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar peserta didik. Program ini meliputi:

Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan Kurikulum Merdeka.

  • Penerapan pembelajaran berdiferensiasi yang berpusat pada kebutuhan, minat, dan potensi peserta didik.
  • Penguatan kemampuan literasi, numerasi, serta literasi digital sebagai bekal menghadapi perkembangan zaman.
  • Pelaksanaan asesmen diagnostik, formatif, dan sumatif untuk memantau perkembangan hasil belajar peserta didik.
  • Program remedial bagi peserta didik yang memerlukan pendampingan belajar serta program pengayaan bagi peserta didik yang telah mencapai kompetensi lebih tinggi.
  1. Program Penguatan Keagamaan

Sebagai madrasah yang bercirikan pendidikan Islam, MTs Negeri 1 Muara Enim secara konsisten membina karakter religius peserta didik melalui berbagai kegiatan keagamaan, antara lain:

  • Pembiasaan membaca Al-Qur’an sebelum kegiatan pembelajaran dimulai.
  • Pelaksanaan Salat Dhuha dan Salat Zuhur secara berjamaah.
  • Program Tahfiz Al-Qur’an yang disertai kegiatan murojaah hafalan secara rutin.
  • Pembacaan Asmaul Husna serta doa bersama.
  • Kegiatan muhadharah, kultum, dan latihan dakwah untuk membangun kemampuan komunikasi sekaligus meningkatkan rasa percaya diri peserta didik.
  1. Program Penguatan Karakter

Pembentukan karakter menjadi bagian penting dalam proses pendidikan di madrasah. Berbagai kegiatan yang dilaksanakan meliputi:

  • Pembiasaan budaya 5S, yaitu Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun.
  • Penanaman sikap disiplin, tanggung jawab, kepedulian sosial, serta semangat gotong royong.
  • Pelaksanaan Gerakan Peduli Lingkungan melalui kegiatan Jumat Bersih dan berbagai aksi kebersihan lingkungan madrasah.
  • Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar Rahmatan lil ‘Alamin.
  • Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta melalui pembiasaan sikap kasih sayang, toleransi, saling menghargai, serta penghormatan terhadap keberagaman.
  1. Program Kokurikuler

Program kokurikuler dilaksanakan untuk memperkuat pemahaman peserta didik melalui pengalaman belajar yang kontekstual dan kolaboratif, antara lain:

  • Pelaksanaan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar Rahmatan lil ‘Alamin.
  • Kolaborasi lintas mata pelajaran dalam penyelesaian proyek pembelajaran.
  • Pelaksanaan penelitian sederhana beserta presentasi hasil karya peserta didik.
  • Kegiatan kunjungan edukatif dan pembelajaran berbasis lingkungan sebagai sarana memperluas wawasan.
  1. Program Ekstrakurikuler

Madrasah menyediakan berbagai kegiatan ekstrakurikuler sebagai wadah pengembangan bakat, minat, kreativitas, dan keterampilan peserta didik, meliputi:

  • English Club.
  • Tahfiz Al-Qur’an
  • Arabic Club.
  • Senam (Asmanesa).
  • Ngaji Irama.
  1. Program Literasi Madrasah

Dalam rangka menumbuhkan budaya membaca dan belajar sepanjang hayat, madrasah melaksanakan berbagai program literasi, yaitu:

  • Gerakan Literasi Madrasah (GLM).
  • Penyediaan pojok baca di setiap ruang kelas.
  • Pembiasaan membaca selama 15 menit sebelum pembelajaran dimulai.
  • Kegiatan resensi buku dan berbagai lomba literasi.
  • Pemanfaatan perpustakaan digital sebagai sumber belajar.
  1. Program Pembinaan Prestasi

Untuk meningkatkan daya saing peserta didik dalam berbagai ajang kompetisi, madrasah melaksanakan program pembinaan prestasi yang meliputi:

  • Pembinaan Olimpiade Sains.
  • Persiapan Kompetisi Sains Madrasah (KSM).
  • Pembinaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ), pidato, dan kaligrafi.
  • Pembinaan peserta didik dalam berbagai kompetisi akademik maupun nonakademik.
  1. Program Kesehatan dan Pelestarian Lingkungan

Madrasah juga berupaya menciptakan lingkungan belajar yang sehat, aman, dan nyaman melalui berbagai kegiatan, antara lain:

  • Optimalisasi pelayanan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS).
  • Penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
  • Pemeriksaan kesehatan secara berkala bekerja sama dengan Puskesmas.
  • Pengelolaan bank sampah serta kegiatan penghijauan di lingkungan madrasah.
  1. Program Kemitraan dan Hubungan Masyarakat

Dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan, madrasah membangun kerja sama dengan berbagai pihak, di antaranya:

  • Komite Madrasah.
  • Orang tua atau wali peserta didik.
  • Instansi pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, dan berbagai lembaga mitra lainnya.
  • Publikasi informasi dan kegiatan madrasah melalui website resmi serta media sosial sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat.
  1. Program Pengembangan Guru dan Tenaga Kependidikan

Peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi salah satu prioritas madrasah melalui berbagai kegiatan, meliputi:

  • Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) internal.
  • Workshop penyusunan perangkat pembelajaran.
  • Pelatihan pemanfaatan teknologi dan pembelajaran berbasis digital.
  • Supervisi akademik, refleksi pembelajaran, dan evaluasi kinerja.
  • Pengembangan kompetensi profesional guru dan tenaga kependidikan secara berkelanjutan.

Tujuan Pelaksanaan Program

Pelaksanaan seluruh program dan kegiatan di MTs Negeri 1 Muara Enim bertujuan untuk:

  1. Meningkatkan mutu layanan pendidikan secara berkelanjutan.
  2. Membentuk peserta didik yang beriman, bertakwa kepada Allah Swt., berakhlak mulia, serta memiliki karakter yang kuat.
  3. Mengembangkan kompetensi akademik, keterampilan, kreativitas, dan kemampuan abad ke-21 yang sesuai dengan kebutuhan perkembangan zaman.
  4. Mewujudkan lingkungan madrasah yang aman, nyaman, bersih, sehat, religius, dan berbudaya.
  5. Meningkatkan prestasi peserta didik pada berbagai bidang, baik di tingkat daerah, nasional, maupun internasional.

Melalui pelaksanaan berbagai program tersebut, MTs Negeri 1 Muara Enim terus berupaya menjadi lembaga pendidikan Islam yang adaptif terhadap perkembangan zaman, unggul dalam prestasi, kokoh dalam pembentukan karakter, serta mampu mencetak generasi yang berilmu, berakhlak mulia, berdaya saing, dan siap memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

30 Likes

Author: admin